Sinergitas APH, Lapas Slawi Ikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal

    Sinergitas APH, Lapas Slawi Ikuti Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal
    Dok. Humas Lapas Slawi

    Slawi - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal. Kamis (15/12/2022).

    Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti ini sebagai wujud sinergitas dan sebagai langkah pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban akibat barang bukti yang kadaluarsa. 

    Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal selaku eksekutor perkara Tindak Pidana berdasarkan UU, melakukan Pemusnahan Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap diantaranya barang bukti Narkotika, Psikotropika, Senjata Tajam, Alat Komunikasi dan barang bukti jenis lainnya, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal.

    Pemusnahan barang bukti dihadiri oleh perwakilan dari Lapas Slawi, Polres Tegal, Pengadilan Negeri Slawi dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal.

    (Humas Lapas Slawi)

    lapas slawi kejari slawi
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Kanwil Kemenkumham Jateng Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Hari Ibu, Lapas Slawi Ikuti Lomba...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi
    Leonardy Harapkan Kongres PB Lemkari Akhir Januari 2025
    Kakorlantas Polri Gelar Latihan Pra Operasi Lilin 2024 Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025
    Kodim 1710/Mimika Terima Wasev Bidang Bakti TNI TA 2024 Dari Sterad

    Ikuti Kami